Article Detail

Penyuluhan Hukum Serentak 2016

 

Sesui dengan Surat Edaran dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : SEK.DL.03.04.01 tanggal 11 Januari 2016 prihal Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2016. Melalaui surat edaran tersebut di atas maka Penyuluhan Hukum dan Hak Asasi Manusia dilaksanakan di AULA SMA Sint Carolus Bengkulu pada hari Kamis, tanggal 28 Januari 2016. Pikul 08.30 WIB dengan materi “ Cerdas Hukum dalam Era Masyarakat Ekonomi  ASEAN.”

Maksud dan tujuan dari penyuluhan Hukum dan Hak Asasi Manusia yakni Mewujudkan  Kemanfaatan Hukum Yang berKe PASTIan, serta Cerdas Hukum dalam memasuki Ekonomi ASEAN (MEA ), dipandang sangatlah perlu untuk melakukan “ Pendidikan “ hukum bagi masyarakat melalaui kegiatan penyuluhan hukum sehingga masyarakat mejadi cerdas hukum.

Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di SMA Sint Carolus Bengkulu  sudah yang kedua  kali dengan tema yang berbeda sungguh sangat baik bagi masukan  wawasan anak didik SMA Sint Carolus Bengkulu. Tentunya semakin memahami tentang  “Cerdas Hukum dalam Era Masyarakat Ekonomi ASEAN.”

Semoga dengan penyuluhan singkat yang dilaksanakan di SMA Sint Carolus Bengkulu membuahkan hasil untuk para siswa dengn Cerdas hukum.

 

 

 

 

 

 

Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment